Kamis, 15 Maret 2012
ALUMNI ARSITEKTUR DWIJENDRA DI FACEBOOK
Rabu, 07 Maret 2012
Journey Arsitektur Mahasiswa 2011
Tak terasa telah satu semester berlalu semenjak dimulainya tahun ajaran baru 2011/2012, setelah melewati hari-hari kuliah dan hari libur Galungan-Kuningan, maka atas inisiatif mahasiswa arsitektur dwijendra angkatan 2011 mengadakan journey arsitektur dengan rute : PURA GOA GAJAH - PURA GUNUNG KAWI - PURA TIRTA EMPUL TAMPAK SIRING. Hampr seluruh mahasiswa angkatan 2011 ikut konvoi dalam journey ini sebagaimana tampak keceriaannya dalam foto bersama di Pura Tirta Empul.
Senin, 27 Februari 2012
PERSIAPAN AKREDITASI PS. ARSITEKTUR FT - UNDWI 2012
Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Dwijendra telah berhasil diakreditasi tahun 2007 lalu, kini telah tiba giliran untuk re-akreditasi. Untuk itu, semua dosen dan para stake holder (spt: staff Fakultas staff Universitas, mahasiswa, alumni maupun pihak-pihak lainnya yang terkait dengan kerjasama dibidang Tri Dharma Perguruan Tinggi) ikut serta dalam proses penyusunan laporan akreditasi tersebut . Bilamana tiada aral melintang maka diawal bulan Maret segera laporan yang telah tersusun dikirim oleh Bapak Ir. PG. Ery Suardana, M.Erg dan Ir. I Ketut Adhimastra, M.Erg. Mohon doa restu dari semua stake holder PS. Arsitektur FT-UNDWI agar akreditasi kali ini memperoleh nilai setidaknya sama dengan tahun sebelumnya atau bahkan meningkat lagi, astungkara.
Baca lengkapnya... lanjut.Selasa, 13 April 2010
PENDAFTARAN MAHASISWA BARU T.A 2010/2011
UNIVERSITAS DWIJENDRA DENPASAR 2010/2011
| 1 | Fakultas Teknik | : | Program Studi Arsitektur |
| 2 | Fakultas Pertanian | : | Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian (Agribisnis) |
| 3 | Fakultas Ilmu Komunikasi | : | Program Studi Ilmu Komunikasi (Kekhususan Ilmu Humas) |
| 4 | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP): | ||
| : | Program Studi PPKn | ||
| : | Program Studi Bimbingan dan Konseling | ||
| : | Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah | ||
| : | Program Akta Mengajar IV | ||
| 5 | Fakultas Hukum | : | Program Studi Ilmu Hukum |
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS DWIJENDRA
| 1. | Warga Negara Indonesia (WNI) |
| 2. | Warga Negara Keturunan Asing (dengan surat ijin dan SK dari pejabat yang berwenang) |
| 3. | Lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, atau Kejar Paket C |
| 4. | Lulusan S1 atau Diploma IV non Keguruan untuk Program Akta Mengajar IV |
| 5. | Mengisi Formulir Pendaftaran serta membayar biaya testing sebesar Rp. 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) |
| 6. | Menyerahkan foto copy STTB yang telah disahkan sebanyak 1 lembar |
| 7. | Menyerahkan Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar |
| 8. | Untuk no. 5,6,7 dimasukkan kedalam stopmap |
| 9. | Pendaftaran dilaksanakan setiap hari kerja : a. Pagi Pukul 08.00 – 13.00 Wita b. Sore Pukul 17.00 – 21.00 Wita |
| 10. | Pendaftaran Gelombang I dimulai tanggal 29 Mei s.d. 22 Juli 2010 |
| 11. | Testing Gelombang I dilaksanakan hari Sabtu tanggal 24 Juli 2010 |
| 12. | Pendaftaran Gelombang II dimulai tanggal 27 Juli s.d. 19 Agustus 2010 |
| 13. | Testing Gelombang II dilaksanakan tanggal 21 Agustus 2010 |
| 14. | Tempat pendaftaran di sekretariat Universitas Dwijendra Jalan Kamboja 17 Denpasar |
Silahkan Download Pengumunan & Formulir Pendaftaran di sini !
Baca lengkapnya... lanjut.
Selasa, 06 April 2010
Dosen FT bertugas sebagai TPI - UN 2010
Sejumlah dosen FT Universitas Dwijendra bertugas dalam kegiatan TPI (Tim Pemantau Independen Indonesia) 2010 yang berlokasi di Kabupaten Jembrana selama 4 hari, yakni mulai tanggal 29, 30, 31 Maret dan 1 April 2010.
Keterangan Foto:
- Hotel Jati tempat menginap beberapa Tim Pemantau Independen dari Universitas Dwijendra maupun STIMI Handayani
- Panitia Pengelola UN di SMP N 1 Mendoyo
- Ruang Pengawas di SMP N 1 Mendoyo
- Ini adalah sebagian dari Gedung tempat dimana Bupati Jembrana, Winasa menuntut ilmu si SMP N 1 Mendoyo
- Gedung terpotong adalah asli bangunan lama dimana merupakan kelasnya bapak Bupati sekolah SMP
- Di Bendungan BENEL, bangunan rumah tinggal yang tenggelam akibat keterlambatan menyelamatkan diri dari pihak pemilik (bagian konstruksi bangunan yakni "Tugeh" atau balok tegak kuda-kuda atap masih terlihat). Kejadian ini konon terjadi tahun lalu 2009
- Sebagian dari TPI UN 2010 dari Universitas Dwijendra berpose di Bendungan BENEL
Rabu, 17 Februari 2010
PLAGIAT LAGI, LAGI PLAGIAT ......
Memang dunia pendidikan di Indonesia ini sekarang ini tengah mencapai puncaknya dalam urusan jiplak menjiplak, tidak saja ribuan guru yang terjaring dalam menjiplak karya ilmiah. Namun dosen juga kena urusan jiplak ini. Jiplak atau plagiat di dunia pendidikan itu memang pada akhirnya meruntuhkan sendi-sendi etika-moral, tidak saja menjatuhkan diri pelaku tetapi juga korpsnya. Prof. Banyu Perwita, ternyata tidak sekali saja melakukan usaha plagiat ini, sampai tiga kali menurut salah satu media. Uniknya sang Professor ini pernah dengan teliti memeriksa karya-karya mahasiswanya, bahkan sampai berkata “Ya kita bandingkan saja. Misalkan sumbernya dari buku textbook (berbahasa Inggris-red.), masa yang bahasa Inggrisnya caur bisa bagus dalam waktu secepat itu. Kodok enggak mungkin berubah jadi pangeran donk. Memang harus benar-benar teliti,” kata dia. Baiklah, Pak Dosen! namun apa lacur sang professor kena batu juga. Ulasan mengenai mengapa urusan jiplak-menjiplak jadi membudaya ini telah dilakukan dalam beberapa tulisan. Intinya konon itu karena lingkungan sosial pendidikan kita dan sistem pendidikan di Indonesia, ini sebagai kambing hitamnya, benarkah demikian? Ini jadi pemikiran kita bersama.
Selasa, 02 Februari 2010
Kasus Karya Ilmiah 'Aspal' Ribuan Guru di Riau Terancam Dipecat
Ini sebuah berita besar mamalukan dalam dunia pendidikan di Indonesia
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rekomendasi itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Kantor Regional XII BKN kepada Gubernur Riau, Rusli Zainal. Surat tersebut beredar di kalangan wartawan, Selasa (02/02/2010) di Pekanbaru.
Dalam surat yang diteken Kepala kantor Regional XII BKN, Dede Djunnaedhy disebutkan, pihaknya telah menemukan pemalsuan tanda tangan pejabat dalam penetapan angka kredit (PAK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemprov Riau.
Berdasarkan penelitian ulang, terbukti 1.820 guru di Riau diduga telah menggunakan PAK palsu. Terkait hal itu, Gubernur Riau diminta membatalkan kenaikan pangkat para guru.
Sebagaimana berita sebelumnya, salah satu syarat kenaikan pangkat ini adalah membuat karya ilmiah. Namun belakangan diketahui karya ilmiah para guru itu dikerjakan oleh joki.
Surat tersebut juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri negara Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, dinyatakan bahwa guru yang terbukti memperoleh PAK dengan cara melawan hukum diberhentikan sebagai guru. Dan guru tersebut wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, maslahat tambahan dan pernghargaan sebagai guru.
BKN juga meminta Kapolda Riau untuk menangkap oknum atau otak pelaku tindak pidana pemalsuan PAK yang mengakibatkan kerugian negara. Kerugian negara yang dimaksud, telah membayar gaji dan tunjangan kepada guru yang tidak berhak memperoleh kenaikan gaji dan tunjangan jabatan. Di samping itu, BKN juga mengendus untuk mendapatkan PAK palsu itu guru telah mengeluarkan sejumlah.
Catatan BKN Reginal XII disebutkan, para guru itu menyebar di 11 kabupaten dan kota se Riau. Pekanbaru, merupakan peringkat pertama dengan jumlah guru 514 bermasalah orang. Menyusul Kabupaten Kampar, 362 guru, Kuantan Singingi, 302 guru, Indragiri Hilir 160 guru, Indragiri Hulu 178 guru. Selanjutnya, Pemkab Bengkalis, 86 guru, Kota Dumai 67 guru, Rokan Hulu 58 guru, Siak, 38 guru, Rokan Hilir 18 guru, Pelalawan 37 guru dengan jumlah 1.820 guru.
Adanya surat edaran BKN ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Irwan Effendi. Menurutnya, soal pemecatan para guru itu menjadi kewenangan penuh BKN dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
"Kita juga menerima surat tersebut, hanya saja kewenangan soal pemecatan guru PNS bukan kewenangan kita. Itu menjadi kewenangan BKN atau di BKD Riau. Kita serahkan sepenuhnya kepada mereka," kata Irwan.
Soal BKN meminta Polda Riau mengusut tuntas kasus tersebut, menurut Irwan pihaknya sangat mendukung. "Kita sepenuhnya mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut," kata Irwan
(cha/djo)
sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/02/02/192527/1291469/10/ribuan-guru-di-riau-terancam-dipecat
Baca lengkapnya... lanjut.
