Arsitektur Dwijendra awalnya dikenal sebagai Sekolah Tinggi Arsitektur Tradisional Bali, pada tahun 1981. Selanjutnya tahun 1982 ditingkatkan menjadi Universitas Dwijendra dalam bentuk Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur.
Untuk ketiga kalinya pada tahun 2012 memperoleh status terakreditasi sesuai dengan Surat Keputusan Ban-PT no: 032/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012 Tentang Penetapan Status Terakreditasi.
Sejumlah dosen FT Universitas Dwijendra bertugas dalam kegiatan TPI (Tim Pemantau Independen Indonesia) 2010 yang berlokasi di Kabupaten Jembrana selama 4 hari, yakni mulai tanggal 29, 30, 31 Maret dan 1 April 2010.
Keterangan Foto:
Hotel Jati tempat menginap beberapa Tim Pemantau Independen dari Universitas Dwijendra maupun STIMI Handayani
Panitia Pengelola UN di SMP N 1 Mendoyo
Ruang Pengawas di SMP N 1 Mendoyo
Ini adalah sebagian dari Gedung tempat dimana Bupati Jembrana, Winasa menuntut ilmu si SMP N 1 Mendoyo
Gedung terpotong adalah asli bangunan lama dimana merupakan kelasnya bapak Bupati sekolah SMP
Di Bendungan BENEL, bangunan rumah tinggal yang tenggelam akibat keterlambatan menyelamatkan diri dari pihak pemilik (bagian konstruksi bangunan yakni "Tugeh" atau balok tegak kuda-kuda atap masih terlihat). Kejadian ini konon terjadi tahun lalu 2009
Sebagian dari TPI UN 2010 dari Universitas Dwijendra berpose di Bendungan BENEL
Memang dunia pendidikan di Indonesia ini sekarang ini tengah mencapai puncaknya dalam urusan jiplak menjiplak, tidak saja ribuan guru yang terjaring dalam menjiplak karya ilmiah. Namun dosen juga kena urusan jiplak ini. Jiplak atau plagiat di dunia pendidikan itu memang pada akhirnya meruntuhkan sendi-sendi etika-moral, tidak saja menjatuhkan diri pelaku tetapi juga korpsnya. Prof. Banyu Perwita, ternyata tidak sekali saja melakukan usaha plagiat ini, sampai tiga kali menurut salah satu media. Uniknya sang Professor ini pernah dengan teliti memeriksa karya-karya mahasiswanya, bahkan sampai berkata “Ya kita bandingkan saja. Misalkan sumbernya dari buku textbook (berbahasa Inggris-red.), masa yang bahasa Inggrisnya caur bisa bagus dalam waktu secepat itu. Kodok enggak mungkin berubah jadi pangeran donk. Memang harus benar-benar teliti,” kata dia. Baiklah, Pak Dosen! namun apa lacur sang professor kena batu juga. Ulasan mengenai mengapa urusan jiplak-menjiplak jadi membudaya ini telah dilakukan dalam beberapa tulisan. Intinya konon itu karena lingkungan sosial pendidikan kita dan sistem pendidikan di Indonesia, ini sebagai kambing hitamnya, benarkah demikian? Ini jadi pemikiran kita bersama.
Ini sebuah berita besar mamalukan dalam dunia pendidikan di Indonesia
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Pekanbaru - Nasib 1.820 guru PNS se-Riau yang menggunakan karya ilmiah 'asli tapi palsu' (aspal) kian di ujung tanduk. Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merekomendasikan agar mereka dipecat.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Kantor Regional XII BKN kepada Gubernur Riau, Rusli Zainal. Surat tersebut beredar di kalangan wartawan, Selasa (02/02/2010) di Pekanbaru.
Dalam surat yang diteken Kepala kantor Regional XII BKN, Dede Djunnaedhy disebutkan, pihaknya telah menemukan pemalsuan tanda tangan pejabat dalam penetapan angka kredit (PAK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemprov Riau.
Berdasarkan penelitian ulang, terbukti 1.820 guru di Riau diduga telah menggunakan PAK palsu. Terkait hal itu, Gubernur Riau diminta membatalkan kenaikan pangkat para guru.
Sebagaimana berita sebelumnya, salah satu syarat kenaikan pangkat ini adalah membuat karya ilmiah. Namun belakangan diketahui karya ilmiah para guru itu dikerjakan oleh joki.
Surat tersebut juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri negara Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, dinyatakan bahwa guru yang terbukti memperoleh PAK dengan cara melawan hukum diberhentikan sebagai guru. Dan guru tersebut wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, maslahat tambahan dan pernghargaan sebagai guru.
BKN juga meminta Kapolda Riau untuk menangkap oknum atau otak pelaku tindak pidana pemalsuan PAK yang mengakibatkan kerugian negara. Kerugian negara yang dimaksud, telah membayar gaji dan tunjangan kepada guru yang tidak berhak memperoleh kenaikan gaji dan tunjangan jabatan. Di samping itu, BKN juga mengendus untuk mendapatkan PAK palsu itu guru telah mengeluarkan sejumlah.
Catatan BKN Reginal XII disebutkan, para guru itu menyebar di 11 kabupaten dan kota se Riau. Pekanbaru, merupakan peringkat pertama dengan jumlah guru 514 bermasalah orang. Menyusul Kabupaten Kampar, 362 guru, Kuantan Singingi, 302 guru, Indragiri Hilir 160 guru, Indragiri Hulu 178 guru. Selanjutnya, Pemkab Bengkalis, 86 guru, Kota Dumai 67 guru, Rokan Hulu 58 guru, Siak, 38 guru, Rokan Hilir 18 guru, Pelalawan 37 guru dengan jumlah 1.820 guru.
Adanya surat edaran BKN ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Irwan Effendi. Menurutnya, soal pemecatan para guru itu menjadi kewenangan penuh BKN dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
"Kita juga menerima surat tersebut, hanya saja kewenangan soal pemecatan guru PNS bukan kewenangan kita. Itu menjadi kewenangan BKN atau di BKD Riau. Kita serahkan sepenuhnya kepada mereka," kata Irwan.
Soal BKN meminta Polda Riau mengusut tuntas kasus tersebut, menurut Irwan pihaknya sangat mendukung. "Kita sepenuhnya mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut," kata Irwan
Di bawah ini beberapa gaya mahasiswa arsitekturmelakukan ujian
Sedangkan di bawah ini foto dosen seusai mengawasi mahasiswa ujian lalu beli camilan di warung rakyat (dosen merakyat berbaur dengan masyarakat)
Ada-ada saja inovasi para dosen Program Studi Arsitektur FT. Universitas Dwijendra dalam melakukan aktivitas ujian bagi mata uji Menggambar Arsitektur (MKK.1206) yang di bawah asuhan dosennya yakni: Ir. PG. Ery Suardana, M.Erg dan Frysa Wiriantari, ST. Ujian mata kuliah ini diadakan setelah pelaksanaan acara Peduli Lingkungan Manggrove di Pulau Serangan oleh seluruh sivitas Yayasan Dwijendra, seusai pelaksanaan penanaman pohon bakau itu para mahasiswa peserta ujian langsung diarahkan ke pura Sakenan guna melangsungkan kegiatan ujian dimaksud. Sebagaimana biasa setiap ujian menggambar arsitektur senantiasa dilakukan di lokasi obyek gambar, dan membutuhkan waktu seharian penuh. Tujuan mata kuliah ini adalah melatih kemampuan mahasiswa arsitektur dalam menangkap obyek gambar secara langsung di lapangan, sehingga mahasiswa tumbuh kepekaannya dalam menggoreskan pensil di atas kertas dengan metode free-hand. Ketegasan dan kejelasan garis-garis di atas kertas gambar menjadi awal ukuran penilaian, kemudian kemampuan mahasiswa memindahkan kesan obyek gambar ke atas kertas adalah ukuran penilaian, selanjutnya kemampuan imajinasi grafis mahasiswa untuk membangun image penikmat hasil gambar dalam bentuk gambar perspektiv. Beberapa hal di atas merupakan nilai plus dari seorang mahasiswa arsitektur dibandingkan dengan mahasiswa-mahasiswa dari lain jurusan atau program studi.
TAIPEI (AFP) – The owners of Taipei 101, for the past five years the tallest skyscraper in the world, on Monday shrugged off the loss of its title to Burj Dubai, instead highlighting a new attempt to go green.
"This was to be expected as an increasing number of new skyscrapers have been under construction in the world over the past few years," said Michael Liu, the spokesman for Taipei Financial Centre Corporation in the Taiwanese capital.
"But then again, after all we held the title for five years. That was no easy task," he told AFP.
The 508-meter (1,676-foot) Taipei 101, which cost 58 billion Taiwan dollars (1.8 billion US dollars at current exchange rates), was the world's tallest building when it was inaugurated in December 2004.
But the building has now been dwarfed by Burj Dubai, even though it is unclear exactly by how much, as the owner of the Dubai skyscraper has declined to specify its height, saying only that it is at least 800 metres tall.
"We'd like to give our blessings to Burj Dubai," Liu said, adding Taipei 101 had been working to turn itself into an environmentally friendly building.
Taipei 101 aims to reduce its energy and water consumption by 10 percent under a 60-million-Taiwan-dollar project, slated to be completed before the end of this year at the earliest.
The biggest challenge for the building is to persuade all of the 85 business tenants -- about 10,000 employees -- to cooperate, the company said.
Burj Dubai was to be officially inaugurated later Monday.
Resources: http://news.yahoo.com/s/afp/20100104/wl_asia_afp/uaedubaiarchitecturetowertaiwan ------------------------------------------------------------------------------------ FOTO CITIZEN: Gempita Peresmian Gedung Tertinggi di Dunia Selasa, 5 Januari 2010 | 20:43 WIB KOMPAS.com — Peresmian Burj Dubai, Senin (4/1/2010), oleh Sheikh Mohammed sekaligus memperingati kenaikan takhta menjadi Emir Dubai. Dalam kesempatan itu sekaligus diresmikan perubahan nama Burj Dubai menjadi Burj Khalifa Bin Zayed atau Burj Khalifa.
Dilakukan juga pengukuran resmi ketinggian gedung tersebut yang menunjukkan angka 828 meter yg menjadikan Burj Khalifa sebagai gedung tertinggi di dunia saat ini.
Bukan lantaran ikut-ikutan program unit-unit lainnya yang ada di Dwijendra, seperti tur ke kota-kota lain (luar kota Bali) bahkan ada yang ke luar negeri. Tapi FT Dwijendra memang punya cara khusus dalam usahanya memupuk keakraban di lingkungan unitnya sendiri yakni Fakultas Teknik maupun dengan karyawan-karyawan lain seperti universitas dan yayasan. Hanya dengan menyediakan satu unit bus berkapasitas 40 sheet maka keluarga-keluarga yang berbahagia ini bertamasya (istilah keren sekarang tour) ke Bedugul. Sangat terasa suasana (atmosfer) santai rileks dan akrab bersama-sama antar dosen FT serta karyawan-karyawan lainnya, bahkan ada juga yang mengenang masa kebersamaannya yang dulu-dulu seperti Wayan Aryana yang merupakan eks staf Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dwijendra dan Made Sarmini mantan karyawan Universitas Dwijendra dulu. Seakan-akan kegiatan "arsitektur dwijendra bertamasya" ini menjadi ajang temu kangen temu rasa dan temu ketawa. Betapa tidak, keberadaan keluarga dosen dan karyawan yang ikut saat itu hari Jumat 25 Desember 2009 bertepatan hari raya Natal bagi umat Kristiani, penuh dengan luapan keceriaan penuh suka cita penuh canda dan tawa. Dengan acara spontanitasnya seperti acara makan krupuk dan sepakbola di lapangan rumput Bedugul maka lengkaplah kebahagiaan yang melingkupi diri masing-masing peserta tamasya ini. Secara tanpa sengaja, bapak Pembantu Rektor II Universitas Dwijendra Bapak Nyoman Goya Suastawa juga berliburan ketempat tujuan yang sama bersama putri-putrinya, hingga keakraban antar Fakultas Teknik dengan universitas dwijendra (rektorat) lengkaplah sudah. Disela acara makan bareng untuk makan siang rupanya masing-masing peserta tamasya ini membuka perbekalannya (bhs Bali: takilan) dan sekali lagi suara teriakan kegembiraan kembali bergema. Menurut Ery Suardana yang mensponsori acara ini menyatakan bahwa kegiatan ini tidak lebih dari keinginan untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dan keakraban antar sesama dosen di FT Dwijendra dengan para karyawan di rektorat maupun yayasan yang sempat mengikuti acara ini.
Apa yang menjadi perhatian dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, khususnya untuk pasal 19 mengenai persyaratan keamanan gedung dari bahaya kebakaran. Gara-gara tidak mengindahkan aturan ini diperkirakan sebagai penyebab utama terjadinya korban kebakaran di Gedung Hiburan Mewah kota Medan M City pada hari Jumat 4 Desember 2009 yang memakan korban puluhan orang. Untuk jelasnya kita kutip beritanya dalam Kompas berikut:
MEDAN, KOMPAS.com - Tempat hiburan M City, yang terbakar di Medan, Jumat (4/12) malam lalu, tidak memiliki alat pengaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Hasil penelusuran petugas pemadam kebakaran, tidak ada alat pencegah terjadinya kebakaran di gedung bertingkat tersebut.
”Korban yang kami temukan pada umumnya mengalami pendarahan di bagian hidung, telinga, dan mulut. Ini indikasi mereka keracunan asap,” kata Kepala Bidang Operasi Pengendali Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan Elias Effrata Sebayang di Medan, Sumatera Utara, kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi membenarkan fakta bahwa korban pada umumnya kekurangan oksigen. ”Tak satu pun korban tewas ataupun luka pada musibah kebakaran itu yang tubuhnya hangus,” katanya.
Kebakaran di M City itu menyebabkan 20 orang tewas dan empat lainnya luka-luka. Korban luka kini menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Pirngadi, RS Malahayati, dan RS Gleny (semuanya di Medan).
Menurut Elias, jika gedung tersebut dilengkapi alat penyembur air (sprinkle) di setiap ruangan, hal semacam ini semestinya tidak terjadi. ”Alat pencegah kebakaran itu akan menyemburkan air jika suhu udara di sebuah ruangan lebih dari 68 derajat celsius. Setelah air menyembur, alarm gedung berdering keras untuk mengimbau penghuni gedung keluar ruang,” ujar Elias.
Malam itu, alarm baru berbunyi setelah api padam sehingga peringatan itu tidak banyak berarti karena korban sudah berjatuhan.
Ventilasi
Masalah lain, gedung tersebut juga tidak memiliki ventilasi udara yang cukup. Petugas pemadam, menurut Elias, kesulitan membuang asap yang telah disedot. ”Ketika proses pemadaman api, asap mengepul di dalam ruangan yang gelap beberapa saat. Kami kemudian bersama- sama memecahkan dinding dan kaca gedung agar asap bisa keluar,” katanya.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih menyelidiki kasus tersebut. Namun, sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah S (33), warga Deli Serdang, dan AH (28), warga Medan. Keduanya adalah pekerja yang sedang memperbaiki sebuah ruang di lantai III gedung tersebut.
Berdasarkan keterangan 11 saksi, dua orang tersebut diduga sebagai pemicu kebakaran gedung M City.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, api diduga berasal dari aktivitas kedua tersangka saat mereka memotong karpet. Saat itu, keduanya merapikan bagian pinggir karpet dengan korek api gas. Percikan api pada korek api tersebut bereaksi dengan lem karpet sehingga menimbulkan kobaran api. (NDY)
Alam di Karangasem betul-betul menjadi ''permainan'' pejabat di bumi lahar tersebut. Bayangkan saja, kawasan hutan yang diatur dalam perda berfungsi lindung bisa dibanguni vila. Bahkan, vila tersebut telah mengantongi izin yang dikeluarkan instansi terkait di Karangasem.
Contoh yang paling anyar adalah pembangunan Vila Candidasa di lereng barat Bukit Gumang, Karangasem. Vila berlantai dua itu ternyata telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, Bukit Gumang termasuk lerengnya merupakan kawasan berfungsi lindung sesuai Perda RDTR No. 8 Tahun 2003 dan Perda RTRW No. 11 Tahun 2000.
Hal itu sesuai temuan tim Bappeda Karangasem yang terjun ke lokasi Vila Candidasa di lereng barat Bukit Gumang, Banjar Samuh, Bugbug, Karangasem. Tim dipimpin Kabid Penataan Ruang dan Prasarana Wilayah Ir. Ketut Sedana Merta, M.Si. Vila milik investor asal Belanda Hans Van Hamert itu sudah mengantongi IMB No. 90 tahun 2008 tertanggal 15 September 2008 atas nama pemohon I Wayan Gunarsa, warga Banjar Samuh. IMB ditandatangani Kadis PU Ir. I Wayan Arnawa. Saat itu, IMB masih dikeluarkan Dinas PU, belum ditangani oleh pihak Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T). ''Saya terkejut ketika salah seorang pekerja menyodorkan IMB yang sudah dilaminating,'' kata salah seorang anggota tim.
Ia mengaku terkejut karena setelah dicek di dalam dua perda itu, ternyata kawasan tersebut merupakan kawasan berfungsi lindung. Di dalam peta perencanaan ruang yang merupakan lampiran atau satu-kesatuan yang tak terpisahkan dengan Perda RDTR kawasan wisata Candidasa yang termasuk mewilayahi lereng Bukit Gumang. Dalam peta itu juga tertera bahwa Bukit Gumang merupakan kawasan berfungsi lindung. ''Tetapi kenapa investor itu bisa mengantongi izin, inilah pertanyaan besar kita?'' ujar anggota tim keheranan.
Tim juga mengatakan, di dalam IMB itu disebutkan lokasi itu lahan kering, bukan sebagai kawasan berfungsi lindung. Padahal yang dimaksudkan wilayah berfungsi lindung dalam dua perda itu tak semata hutan tetapi kawasan yang melindungi wilayah lain, baik sebagai penjaga bentang alam atau kawasan gunung atau bukit yang harus dilestarikan. Berfungsi lindung juga bisa berarti, kawasan yang tak boleh dialihfungsikan, apalagi menjadi tempat bangunan fisik seperti rumah atau hotel. Berfungsi lindung juga berfungi melindungi kawasan di bawahnya sebagai resapan air atau menjaga jangan sampai terjadi longsor.
Kepala Bappeda Karangasem I Wayan Artha Dipa, S.H., M.H. yang dihubungi per telpon di Jakarta juga mengaku terkejut dengan investor Vila Candidasa yang sudah mengantongi IMB. Dia mengaku tak tahu, bagaimana prosesnya bisa keluar IMB. Dia mengaku tak pernah memberikan rekomendasi, tak pernah dilibatkan, baik dimintai pendapat secara lisan maupun tertulis terkait ke luarnya IMB.
Staf Humas dan Protokol Setdakab Karangasem I Nyoman Suarjana kemarin juga turun ke lokasi vila itu karena mendapat tugas mengambil dokumentasi. Suarjana bertemu IW Gunarsa. Gunarsa mengatakan, vila itu dibangun di areal seluas 60 are dan merupakan tanah Desa Bugbug. (013)