Arsitektur Dwijendra awalnya dikenal sebagai Sekolah Tinggi Arsitektur Tradisional Bali, pada tahun 1981. Selanjutnya tahun 1982 ditingkatkan menjadi Universitas Dwijendra dalam bentuk Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur.
Untuk ketiga kalinya pada tahun 2012 memperoleh status terakreditasi sesuai dengan Surat Keputusan Ban-PT no: 032/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012 Tentang Penetapan Status Terakreditasi.


Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 November 2009

Beberapa Peraturan Nasional tentang Tata Ruang

Suatu kepatutan bilamana seorang mahasiswa maupun dosen arsitektur mengenal dan memahami beberapa peraturan yang terkait dengan ke-tata ruangan, karena memang itulah domain kerja dan wawasan yang patut dikuasainya. Adapun

Tentang: PP 26 th. 2008 tentang RTRWN dapat diunduh, kemudian beberapa Undang-undang maupun Peraturan lainnya

tentang: Tata Ruang dan Bangunan yang terdapat di BKPRN (Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional) adalah sebagai berikut:


No

Peraturan

Tentang

1.

Undang - Undang No.26 Tahun 2007

Tentang Penataan Ruang

2.

Undang-undang No.27 Tahun 2007

Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

3.

Undang-undang No.24 Tahun 2007

Tentang Penanggulangan Bencana

4.

Undang - Undang No.25 Tahun 2004

Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

5.

Undang-undang No.7 Tahun 2004

Tentang Sumber Daya Air

6.

Undang-undang No.32 Tahun 2004

Tentang Pemerintahan Daerah

7.

Undang-undang No.38 Tahun 2004

Tentang Jalan

8.

Undang-undang No.19 Tahun 2004

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang

9.

Undang-undang No.28 Tahun 2002

Tentang Bangunan Gedung

10.

Undang - Undang No.41 Tahun 1999

Tentang Kehutanan

11.

Undang-undang No.23 Tahun 1997

Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

12.

Undang-undang No.4 Tahun 1992

Tentang Perumahan dan Pemukiman

13.

Undang-undang No.7 Tahun 1970

Tentang Penghapusan Pengadilan Landreform

14.

Undang - Undang No.20 Tahun 1961

Tentang Pencabutan Hak Hak Tanah dan Benda Benda Yang Ada Diatasnya

15.

Undang - Undang Pokok Agraria No.5 Tahun 1960

Tentang peraturan dasar pokok pokok agraria


Beberapa Peraturan terkait adalah sebagai berikut:


Nno

Peraturan

Tentang

1.

Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

2.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2003

Tentang Penatagunaan Tanah

3.

Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2002

Daftar koordinator geografis titik-titik garis pangkal kepulauan indonesia

4.

Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2002

Tata Hutan Dan Penyusunan Rencanan Pengelolahan Hutan, Pemanfaatan Hutan Dan Penggunaan Kawasan Hutan

5.

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000

Tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah.

6.

Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999

Analisis mengenai dampak lingkungan hidup

7.

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996

Tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang.

8.

Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1982

Tata Pengaturan Air

9.

Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1970

Perencanaan Hutan


Sedangkan Peraturan terkait yang ada di Provinsi Bali, adalah sebagai berikut:


No

Nama Wilayah

Tahun Pembuatan

Tahun Selesai

Lingkup

Nomor Perda

Status Peda

Info Selengkapnya

1

Bali

2005

-

Provinsi

No.3 Tahun 2005, 30 desember 2005


Info Selengkapnya

2

Jembrana

2000

-

Kabupaten

No.7 Tahun 2002


Info Selengkapnya

3

Tabanan

1992

-

Kabupaten

No.10 Tahun 1992


Info Selengkapnya

4

Badung

1994

-

Kabupaten

No.24 tahun 1994


Info Selengkapnya

5

Gianyar

1998

-

Kabupaten

No.421 Tahun 2001


Info Selengkapnya

6

Bangli

1999

-

Kabupaten

-


Info Selengkapnya

7

Klungkung

1999

-

Kabupaten

-


Info Selengkapnya

8

Karangasem

2000

-

Kabupaten

No.11 Tahun 2000


Info Selengkapnya

9

Buleleng

2001

-

Kabupaten

-


Info Selengkapnya

10

Denpasar

1994

-

Kota

No.10 tahun 1999


Info Selengkapnya


Baca lengkapnya... lanjut.

Rabu, 07 Oktober 2009

Pasal yang Sudah Jadi Hambat Koreksi Publik

» Berita Kota
26 April 2009 | BP


Denpasar (Bali Post) -
Lemahnya kajian akademik yang mendasari Ranperda RTRWP Bali menjadi sorotan sejumlah akademisi dan aktivis lingkungan. Bahkan, ada yang mengusulkan, agar kajian akademik tidak ditenderkan. Akademisi dan para pakar di Bali siap ngayah untuk itu asalkan diajak bicara oleh Pemrov Bali.

Secara terbuka mereka menyampaikan masukannya langsung kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam acara masimakrama antara Gubernur Bali dengan masyarakat Bali di Wantilan DPRD Bali, Denpasar, Sabtu (25/4) kemarin. Gubernur berjanji mengakomodasi setiap masukan, namun tak sepakat kalau pembahasan mengenai Ranperda RTRWP Bali ini dihentikan karena terkendala waktu.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah penanya baik dari kalangan akademisi maupun aktivis lingkungan menyoroti masih lemahnya kajian akademik RTRWP Bali. I Made Suarnata dari Yayasan Wisnu menilai data yang disajikan dalam kajian akademis itu kurang lengkap karena tidak menyajikan tren data dari pelaksanaan tata ruang terdahulu, kondisi Bali saat ini dan data kecenderungan sampai 20 tahun ke depan.

Dia mengambil contoh, pengaruh pemanasan global terhadap Bali yang menurut para ahli diprediksi tahun 2050 nanti permukaan air laut bisa naik enam meter. Bagaimana tata ruang Bali mengantisipasi hal ini, khususnya mengenai daerah pesisir seperti Kuta, Sanur, dan Denpasar yang berpotensi tergenang. "Kondisi seperti ini belum tercermin dalam kajian akademis RTRWP Bali," ujar Suarnata.

Ketua Dewan Daerah Walhi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, salah satu penanya dalam simakrama kemarin berharap kepada Gubenur Bali agar pembahasan RTRWP Bali sebaiknya melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. 'Karena hulunya adalah kajian akademik, mestinya masyarakat tidak disuguhi pasal-pasal yang sudah jadi. Koreksi publik akhirnya sangat terbatas," ujar Widhiyanti.

Ia pun mendesak agar naskah draf Ranperda RTRWP Bali ditarik dulu dari DPRD. Setelah disempurnakan baru dilanjutkan pembahasannya.

Akurasi Data
Pada kesempatan itu, pengamat tata ruang Ir. Nyoman Gelebet juga menyampaikan sepuluh poin koreksi terkait draf RTRWP Bali yang kini tengan dibahas. Ia mencatat sejumlah "kejanggalan" dalam kajian akademis tersebut, khususnya mengenai akurasi data. Padahal secara akademis, data sangat menentukan dalam membuat analisis dan pengambilan kesimpulan.

Untuk menyebut satu contoh mengenai komposisi kawasan. Dalam tiga kali perubahan terdahulu (RTRWP No.6/1989, RTRWP No.4/1996 dan RTRWP No.3/2005) kawasan lindung mengalami penciutan dari 238.505 ha menjadi 189.862 ha dan terakhir 198.093 ha. Namun, dalam RTRWP 2009 yang kini tengah dibahas data kawasan lindung tetap 198.093. Demikian juga data mengenai kawasan budi daya, lahan pertanian yang dikonversi.

"Angka-angka ini memang suatu asumsi, namun perlu dipertanyakan, dalam rentang waktu tahun 2005 sampai sekarang, kok tidak ada perubahan di lapangan," tanya Gelebet. Dia juga mempertanyakan relevansi kajian akademis RTRWP Bali dengan kepentingan dan tantangan pembangunan Bali ke depan. Di mana konsep mengenai infrasturktur dinilainya makin kabur.

Ia mencontohkan rencana Amed dijadikan pelabuhan penyeberangan Bali-Lombok menggantikan Padangbai yang difungsikan menjadi sandaran kapal pesiar. Pelabuhan Amed membuat jarak tempuh Bali-Lombok menjadi lebih dekat, dan kemungkinan arus barang dari Jawa- Lombok memilih jalur utara melewati Buleleng. Relokasi infrastruktur ini sekaligus menjawab persoalan kesenjangan pembangunan Bali utara-timur dan selatan.

Menurut Gelebet, rencana strategis dan visioner ini sudah dipikirkan sejak tahun 70-an. Bahkan masuk dalam dokumen Carakas 1972. Sayangnya, sampai kini belum juga terwujud bahkan tidak masuk dalam RTRWP 2009 ini. Anehnya, jalan layang Serangan - Tanjung Benoa yang jelas-jelas tidak memungkinkan, justru dipaksakan masuk dalam RTRWP Bali yang bagi Gelebet, mubazir adanya.

Mengingat kajian akademik RTRWP sangat strategis, Nayaka Majelis Utama Desa Pakraman Dewa Gede Ngurah Swasta, S.H. mengusulkan agar tak ditenderkan. Akademisi dan para pakar di Bali, lanjut Swasta, siap ngayah untuk itu, asalkan Pemprov Bali mengundang dan mengajak mereka. Secara spontan, Ir. Nyoman Gelebet juga berjanji untuk memberikan kajian akademis tentang RTRWP secara cuma-cuma. "Tapi ini bukan kajian tandingan," ujar Gelebet.

Dewa Swasta juga menyoroti kewenangan Gubernur Bali menetapkan status pura sebagaimana pasal 61 sub a Ranperda RTRWP. Swasta menilai ini mengandung kerawanan, karena negara/daerah mencampuri masalah keagamaman. "Kalau gubernurnya Pak Pastika atau berikutnya si Made, si Nyoman, tak masalah. Kalau yang lain bagaimana," ujar pemerhati Agama Hindu ini.

Ia mengusulkan pasal itu diganti. Status pura ditentukan oleh PHDI bersama Majelis Desa Pakraman atas persetujuan Gubernur Bali. Gubernur Made Mangku Pastika menyambut baik masukan tersebut dan berjanji mengakomodasi dalam Ranperda RTRWP Bali. (056)


Baca lengkapnya... lanjut.

Jumat, 11 September 2009

PELANGGARAN BHISAMA

Amlapura - Pelanggaran terhadap bhisama terus saja terjadi. Hal ini mencerminkan tidak adanya penghormatan terhadap para sulinggih yang telah menggodok bhisama tersebut. Demikian pula tidak ada penghormatan terhadap lembaga tinggi umat Hindu, PHDI, yang mengeluarkan bhisama tersebut. Oleh karena itu, agar kasus pelanggaran bhisama tidak terus-terusan terjadi, maka bhisama harus diperdakan sehingga mempunyai kekuatan legal formal. Demikian terungkap dalam diskusi yang diadakan Forum Ajeg Bali, di Ulun Kulkul, Besakih, pada malam Siwaratri (Sabtu, 24/1).

Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh dan lembaga yang concern dalam penyelamatan Bali ini, membahas tentang adanya rencana investor mengeksploitasi Danau Buyan. Diskusi ini juga menghadirkan dua narasumber yakni Begawan Dwija Sandi dan Pemangku Pura Goa Raja I Gusti Mangku Kabayan Manik Arjawa.

Begawan Dwija menyesalkan bhisama yang sebelumnya digodok para sulinggih seperti macan ompong. Sebab, sama sekali tidak menjadi acuan para pejabat di Bali yang notabene sebagian besar umat Hindu. Terbukti telah banyaknya bangunan yang semestinya tidak boleh ada di kawasan suci telah berdiri di kawasan tersebut. Jadi apa yang diucapkan bahwa menghormati para sulinggih, sama sekali tidak benar. 'Terbukti produk para sulinggih tidak dijadikan acuan dalam mengambil keputusan apabila investor berkeinginan membangun di kawasan suci,' jelasnya datar.

Oleh karena itu, ia memberi solusi agar Bhisama PHDI itu diperdakan, sehingga mempunyai kekuatan legal formal. Selain itu, akan menjadikan keharusan bagi eksekutif untuk melaksanakannya serta akan terkena sanksi bila dilanggar. Demikian pula DPRD akan mempunyai kewajiban untuk mengawasi dan mengontrol terhadap pelanggaran bhisama yang telah menjadi perda. Terkait pembangunan di Danau Buyan, Begawan Dwija Sandi dengan tegas menolaknya, karena hal itu membahayakan alam Bali.

Hal senada juga diungkapkan Gusti Mangku Kubayan Manik Arjawa. Bahkan, ia menyatakan sebuah purana yang menyebutkan barang siapa yang berani mengusak-asik laut, gunung dan danau akan terjadi sesuatu pada Bali. 'Apakah hal itu dikehendaki terjadi pada Bali,' tanyanya sembari menyatakan semua itu tergantung para pejabat karena merekalah yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan izin untuk legalnya sebuah investasi di kawasan suci.

Sementara itu, Mangku Sunartha menyatakan kericuhan investasi yang terjadi di Bali sekarang ini dikarenakan telah terjadi degradasi moral. Tidak saja terjadi di masyarakat juga para pejabatnya. Mereka hanya berorientasi uang. Pendekatan yang digunakan dalam meloloskan investasi hanya berdasar kepentingan ekonomi. Penyelamatan lingkungan, penyelamatan Bali dan penyelamatan budaya sama sekali tidak menjadi pertimbangan. Kalau toh ada, hal itu hanya ada dalam wacana, bukan dalam tataran implementasi.

Tak kalah pedasnya pernyataan Wayan Budi Arsana dari Sekaa Demen Bali. Ia menuding investor yang datang ke Bali hanya manis di bibir. Ia menyebut contoh tentang rekrutmen tenaga kerja. Awalnya, memang sebagian besar tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga lokal. Namun pelan tapi pasti, mereka akan digusur dengan tenaga dari luar dengan alasan tenaga lokal kurang profesional. Yang disisakan untuk tenaga lokal hanya satpam dan tukang kebun.

Lalu siapa yang mengontrol ini, bahwasanya janji investor mempekerjakan 60 persen tenaga lokal sudah tak ditepati. Ini juga mesti dibuat aturan tegas, bahwa investor harus mempekerjakan 60 persen tenaga lokal. Kalau mereka menganggap tenaga lokal kurang profesional, adalah tanggung jawabnya untuk melatih. 'Ini sebuah tanggung jawab sosial. Bukan malah melempar dan mengganti dengan tenaga luar,' terang Arsana yang mantan karyawan hotel.

Sementara itu, pengamat lingkungan Dr. Luh Kartini menyatakan, apa pun alasannya, pemanfaatan Danau Buyan untuk kepentingan investasi harus ditolak. Hal ini juga sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan forum diskusi yang dimediatori Prof. Wijaya. Ia mengatakan Forum Ajeg Bali sepakat menolak segala bentuk investasi di Danau Buyan. Selain melanggar kawasan suci, juga melanggar perda dan peraturan perundang-undangan pemanfaatan air. (019*BP)
Ditulis oleh: goesdun, 27-01-2009
Sumber: klik disini http://www.indoforum.org/archive/index.php/t-40830-p-2.html

Baca lengkapnya... lanjut.

Senin, 03 Agustus 2009

KENAPA HARUS ERGONOMI

Perkembangan teknologi saat ini begitu pesatnya, sehingga peralatan sudah menjadi kebutuhan pokok pada berbagai lapangan pekerjaan. Artinya peralatan dan teknologi merupakan penunjang yang penting dalam upaya meningkatkan produktivitas untuk berbagai jenis pekerjaan. Disamping itu disisi lain akan terjadi dampak negatifnya, bila kita kurang waspada menghadapi bahaya potensial yang mungkin timbul.

Hal ini tidak akan terjadi jika dapat diantisipasi pelbagai risiko yang mempengaruhi kehidupan para pekerja. Pelbagai risiko tersebut adalah kemungkinan terjadinya Penyakit Akibat Kerja, Penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dan Kecelakaan Akibat Kerja yang dapat menyebabkan kecacatan atau kematian. Antisipasi ini harus dilakukan oleh semua pihak dengan cara penyesuaian antara pekerja, proses kerja dan lingkungan kerja. Pendekatan ini dikenal sebagai pendekatan ergonomik.
Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari manusia dalam kaitannya dengan aktivitas dan cara kerja dalam lingkungannya untuk meningkatkan kenyamanan saat melakukan aktivitas kerja. Ergonomi merupakan cabang ilmu yang menekankan pada hubungan optimal antara pekerja dengan lingkungan kerjanya, antara pelaku dengan lingkungan tempat tinggalnya. Ergonomics design is the use of human being information, its physical and mental characteristics, capability and limitation, in envorenment by holistic approach, to attain the most optimal and maximal functioning of the human body both physically and mentally.

Dengan penerapan ergonomi sejak dini dari awal perencanaan, menyusun organisasi yang baik serta mengatur lingkungan kerja yang memenuhi syarat, maka kita akan mampu menekan semaksimal mungkin berbagai dampak negatif dari berbagai masalah kerusakan lingkungan yang akan berakibat fatal bagi aspek manusia dan lingkungannya.

Jadi ergonomi itu penting bagi kita semua, karena sebagai ilmu, seni, dan penerapan teknplogi untuk menyerasikan atau menyeimbangkan antara segala fasilitas yang digunakan baik dalam beraktivitas maupun istirahat dengan kemampuan dan keterbatasan manusia baik fisik maupun mental sehingga kualitas hidup secara keseluruhan menjadi lebih baik dapat dicapai. (ES’09)



Baca lengkapnya... lanjut.

Minggu, 26 Juli 2009

MURNI DAN TIDAK MURNI

Diskusi ikatan arsitek indonesia (iai) membahas al: arsitek yang murni & tak murni, persaingan pasaran menyebabkan profesi arsitek menggelisahkan. arsitek asing & mahasiswa arsitektur dapat dimanfaatkan.
SOAL murni dan tidak murni rupanja tidak hanja pada benda-benda seperti emas atau madu sadja, tapi djuga dikalangan arsitek. Djika soal ini tidak diketahui umum, setidak-tidaknja diketahui dan dirasakan dikalangan anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) jang mengadakan diskusi dua malam berturut-turut di Tugu awal Maret jang lalu. Apakah arsitek jang murni dan apakah jang tidak murni? Jang murni konon adalah, seperti dikatakan Ir. Tjiputra, alumni ITB jang sekarang memimpin PT Pembangunan Jaya, “jang menghendaki pemisahan tegas antara tugas arsitek dan tugas pelaksana”. Sedang jang dianggap tidak murni, jaitu mereka jang menganggap bahwa arsitek dan pelaksana sesungguhnja berada dalam satu proses.
Silaban. Timbulnja perbedaan pendirian itu rupanja bukan baru sekarang sadja. Ir.W.P. Tjiong, anggota Dewan Perantjang DCI jang turut dalam diskusi mentjeritakan kepada reporter Farchan Bulkin, bahwa sedjak 1954, jaitu ketika terdjadinja pengusiran orang-orang Belanda — termasuk arsitek-arsiteknja — pekerdjaan arsitek dipegang oleh tenaga-tenaga tamatan KWS.
Keadaan demikian jang ditemui oleh mahasiswa-mahasiswa didikan Van Doorman, Ketua Djurusan Arsitektur ITB, ketika menjelesaikan kuliah ditahun 1958. Tentu sadja tidak semua tenaga-tenaga lokal itu tidak bisa mengembangkan diri. Arsitek Silaban misalnja, adalah salah satu tjontoh diantara jang dapat madju dalam praktek. Meskipun begitu, setjara keseluruhan, keadaannja tidak memuaskan bagi beberapa orang arsitek-arsitek muda jang baru menjelesaikan pendidikan itu. Suhartono Susilo pada tahun 1960 achirnja mendirikan Ikatan Arsitek Indonesia. Untuk apa? Meskipun tidak dikatakan, maksudnja djelas untuk wadah seleksi dan sekalian membedakan antara arsitek jang betul-betul mendapat pendidikan formil dengan mereka jang hanja beladjar dari praktek.

Buku Pintar. Akan tetapi tidak semua arsitek Indonesia waktu itu setudju dengan Suhartono. Dan jang tidak setudju itu antaranja Tjiputra, jang setelah berdirinja IAI, pindah ke Djakarta dan kemudian mendapat kepertjajaan dari Gubernur Soemarno membuat design dan sekaligus djuga memimpin pelaksanaan pembangunan projek Pasar Senen. Dan dalam diskusi, orang jang rupanja menjadi sorotan rekan-rekannja itu mengambil kesempatan menjelaskan posisinja dengan mengutip buku pintar bernama ensiklopedi.
Sjahdan menurut buku pintar itu arsitek bukan hanja melakukan design akan tetapi djuga builder, dan lebih djauh djuga lagi master builder. Dalam perkembangan teknologi sekarang, rupanja pengertian itu mendjadi lebih penting lagi. Sebabnja karena ketjenderungan pada pembangunan-pembangunan besar dalam bentuk real-estate dan apa jang disebut turn-key project. Semua itu menurut Tjiputra, membuat pekerdjaan design hanja sebagian ketjil sadja dalam suatu proses pembangunan. Dan bukti-bukti ditundjukkan pada kontraktor-kontraktor raksasa internasional dengan omzet sampai miljaran dolar — seperti kontraktor Djepang misalnja. Meskipun begitu sistim penjatuan pekerdjaan perentjanaan dan pelaksanaan bukan tidak ada bahajanja jaitu terdjadinja ketjurangan-ketjurangan. Tapi soal ketjurangan adalah soal ada tidaknja dedikasi. Dan dengan bersemangat Tjiputra berkata: “Kita ini bekerdja untuk memadjukan negara. Untuk meningkatkan GNP, bukan?”
Djual Obat. Tentu sadja tidak ada peserta diskusi jang menjahut “bukan” pula. Bagi Suhartono Susilo, Ketua IAI jang djuga adalah Ketua Djurusan Arsitektur Universitas Parahyangan disamping Direktur PT Budaja Bandung di samping lagi Anggota Dewan Teknik Pembangunan, jang djelas sekarang ini tidak ada kedjelasan antara profesi arsitek jang berpendidikan formil dan jang tidak. “Jang perlu sekarang ini adalah adanja pengarahan dan penertiban”, katanja kepada TEMPO. “Bagi saja arsitek itu harus ada standard dan independen. Tidak hanja melajani the haves sadja”. Dan lebih djauh ia melihat “mereka jang terdjun kebidang pelaksana kebanjakan hanja tjari untung sadja”.
Dan bahwa profesi arsitek di Indonesia rupanja sampai sekarang masih kabur djuga ditundjang oleh peserta jang lain. Winant Rooskandr, peserta dari Badan Pengembangan Pendidikan di Bandung berpendapat sebabnja “karena profesi arsitek kita masih dalam perkembangan”. Berbeda dengan diluar negeri dimana profesi arsitek sudah djelas dan sudah punja tradisi. “Sedang dikita jang ada hanja profesional djual obat”, katanja.
Persaingan. Nampaknja soal membuat djelas profesi arsitek ini tjukup menggelisahkan. Apa sebab? Kadji punja kadji ternjata soalnja adalah soal persaingan dengan arsitek asing jang sekarang banjak didatangkan di Indonesia, akan tetapi jang dirasakan lebih pahit saingan dari “arsitek-arsitek sementara” jaitu mahasiswa-mahasiswa arsitektur jang bekerdja sambilan. Persaingan untuk prestasi tentu sadja tidak usah dipandang buruk. Bahkan seperti dikatakan Kartomo “sudah saatnja kita membuka persaingan internasional dinegeri kita”. Tapi soal saingan dari mahasiswa jang bekerdja sambilan memang dirasakan mengantjam betul misalnja oleh Hans Awal, seorang pengusaha Biro Arsitek di Djakarta, atau Hidajat Natakusumah, dari suatu biro-arsitek swasta jang djuga merangkap djadi anggota DPRD Djawa Barat.
Sampai disini soalnja djelas, apa jang diperlukan para arsitek Indonesia itu, jaitu proteksi. Dan untuk memproteksi diri dari inisiatif jang akan ditempuh para arsitek, melalui keputusan diskusi jang kabarnja mau dibukukan, boleh dikatakan pintar djuga. Pertama membentuk organisasi sardjana arsitek dan difihak lain merobah sistim pendidikan arsitek.
Tentang wadah organisasi sardjana rupanja sudah dirintis oleh Piek Muljadi dari Djakarta dan forum diskusi achirnja meresmikan organisasi baru Persatuan Sardjana Arsitek Indonesia itu. Akan tetapi disamping PSAL, oleh Rooskandar dkk djuga diusulkan suatu organisasi alumni jang kelak dapat dipergunakan sebagai forum konsultasi.
Adapun perombakan sistim pendidikan rupanja akan disesuaikan dengan jang dibutuhkan oleh perkembangan sekarang. “Perlu diperhatikan didalam mentjari pemetjahan faktor keadaan pendidikan sebelum universitair, kurikulum dan tenaga pendidikannja”, tulis rumusan hasil diskusi jang disusun oleh 7 diantara 35 orang peserta. Dan 7 diantara 35 peserta itu agaknja dapat dianggap sebagai usaha netralisasi perbedaan pendirian murni dan tidak murni, oleh karena disana disamping terdapat Tjiputra jang dianggap arsitek tidak murni, djuga terdapat Suhartono Susilo jang dipandang mewakili arsitek murni.
Sumber : Majalah Tempo, Edisi. 07/I/17 - 23 April 1971
________________________________________

Artikel ini dicetak dari Silaban Brotherhood: http://www.silaban.net
Diposting oleh Charly Silaban pada tanggal 17 April 1971 || Kategori Seputar Silaban

Baca lengkapnya... lanjut.

Friedrich Silaban (1912-1984): Arsitek Pengukir Sejarah Toleransi








Kontributor: Charly Silaban (dalam situs: Silaban Brotherhood )
Dia arsitek pengukir sejarah toleransi beragama di negeri ini. Bung Karno menjulukinya sebagai “by the grace of God” karena kemenangannya mengikuti sayembara desain Mesjid Istiqlal. Friedrich Silaban, seorang penganut Kristen Protestan yang taat kelahiran Bonandolok, Sumatera Utara, 16 Desember 1912, wafat dalam usia 72 tahun pada hari Senin, 14 Mei 1984 RSPAD Gatot Subroto Jakarta, karena komplikasi beberapa penyakit yang dideritanya.
Friedrich Silaban, Arsitek Mesjid Istiqlal
Toleransi beragama yang tinggi sedari dulu telah ditunjukkan oleh umat beragama di Indonesia, baik yang Muslim, Nasrani maupun yang lainnya. Apabila satu pemeluk agama tertentu suatu ketika membangun tempat ibadah, tidak jarang kemudian dibantu oleh umat agama lain. Demikian halnya dalam pembangunan Mesjid Agung Istiqlal. Mesjid yang di awal abad 21 merupakan mesjid terbesar di Asia Tenggara itu, dalam proses pembangunannya telah menyimpan satu sejarah toleransi beragama yang sangat tinggi.
Disebutkan demikian, karena sang arsitek dari mesjid tersebut adalah seorang penganut Kristen Protestan yang taat.Tidak ada yang dibuat-buat sehingga menjadi demikian, namun begitulah memang gambaran toleransi beragama antara umat di negeri ini sejak dulu. Kebesaran jiwa dari umat Islam sangat jelas terlihat disini. Mereka mau menerima pemikiran atau desain tempat ibadah mereka dari seorang yang non muslim. Demikian juga dengan Friedrich Silaban, sang arsitek, telah menunjukkan kebesaran jiwanya dengan terbukanya hati dan pikirannya untuk mengerjakan mesjid yang sangat monumental tersebut.
Pekerjaan karya besar demikian, memang hanya mungkin dilakukan Silaban dengan jiwa besarnya tadi. Sebab dengan perbedaan latar belakang kepercayaan tersebut, maka ia harus terlebih dahulu mampu menjawab pertanyaan yang timbul dalam hati nuraninya sendiri. Pertanyaan dimaksud adalah pantaskah ia sebagai seorang pemeluk Agama Kristen Protestan membuat desain sebuah mesjid?
Sedangkan mesjid dalam hal ini bukanlah sekedar bangunan yang terdiri dari atap genting, dengan dinding batu bata semata. Melainkan merupakan bangunan yang disucikan sebagai tempat umat Islam beribadah dan melakukan kegiatan religius dan sosial lainnya. Apalagi mesjid disini adalah Mesjid Agung Istiqlal (Istiqlal artinya merdeka).
Mesjid yang diniatkan untuk melambangkan kejayaan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Mesjid yang merupakan suatu bangunan monumental kebanggaan seluruh umat Islam di Indonesia, dan akan tercatat sebagai mesjid terbesar di Asia Tenggara dijamannya. Karenanya, bangunan ini akan ‘berbicara’ tidak hanya puluhan tahun tapi sampai ratusan tahun kelak.
Pencetus ide pembangunan mesjid ini sendiri adalah KH Wahid Hasyim yang kala itu menjabat sebagai Menteri Agama RI pertama. Selanjutnya, pada 1950 ayah KH Abdurrahman Wahid (Presiden RI keempat) ini bersama-sama dengan H Agus Salim, Anwar Tjokroaminoto, Ir Sofwan dan sekitar 200-an orang tokoh Islam pimpinan KH Taufiqorrahman melembagakannya dengan membentuk Yayasan Mesjid Istiqlal.
Lembaga ini kemudian dikukuhkan di hadapan notaris Elisa Pondang pada tanggal 7 Desember 1954. Yayasan Mesjid Istiqlal mengharapkan adanya mesjid yang kelak dapat menjadi identitas bagi mayoritas umat Islam di Indonesia. Gagasan dimaksud, juga mendapat dukungan dari Ir. Soekarno, Presiden RI ketika itu. Bahkan, presiden bersedia membantu pembangunan mesjid.
Demi mendapatkan hasil terbaik, desain mesjid sengaja diperlombakan. Untuk itu dibentuklah tim juri yang beranggotakan Prof. Ir. Rooseno, Ir. H Djuanda, Prof. Ir. Suwardi. Hamka, H. AbubakarAceh dan Oemar Husein Amin yang diketuai langsung oleh Ir. Soekarno.
Setelah melalui beberapa kali pertemuan di Istana Negara dan Istana Bogor, maka pada 5 Juli 1955 tim juri memutuskan desain kreasi Silaban yang berjudul ‘Ketuhanan’ jadi pemenangnya. Dia menciptakan karya besar untuk saudaranya sebangsa yang beragama Islam, tanpa mengorbankan keyakinannya pada agama yang dianutnya.
Sedangkan lokasinya diputuskan di Wilhelmina Park, bekas benteng kolonial Belanda. Karena lokasi yang terletak di depan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat itu tergolong sepi, gelap, dan tembok-tembok bekas bangunan benteng telah ditumbuhi lumut dan ilalang menyemak di mana-mana, maka masyarakat, alim ulama sampai ABRI turun bahu-membahu bekerja bakti membersihkan lokasi tersebut pada tahun 1960. Dan setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 24 Agustus 1961, pemancangan batu pertamapun dilaksanakan oleh Ir. Soekarno.
Pembangunan mesjid ini memakan waktu kurang lebih sepuluh tahun. Panjangnya waktu ini karena pembangunannya memang sempat tersendat oleh krisis ekonomi dan iklim politik yang memanas. Disamping itu, kebetulan pula pembangunan mesjid ini berbarengan dengan pembangunan monumen lainnya, seperti Gelora Senayan (sekarang Gelora Bung Karno) dan Monas.
Bahkan meletusnya peristiwa pemberontakan G 30 S PKI pada 1965, mengakibatkan pembangunannya sempat berhenti total. Dan baru dimulai kembali setelah Menteri Agama KH. M. Dahlan mengupayakan penggalangan dana. Kepengurusanpun diganti dan ditangani langsung oleh KH. Idham Chalid yang bertindak sebagai koordinator.
Mesjid dengan arsitektur bergaya modern yang memiliki luas bangunan sekitar empat hektar dengan luas tanah mencapai sembilan setengah hektar dan terbagi atas beberapa bagian, yakni gedung induk dan qubah, gedung pendahuluan dan emper penghubung, teras raksasa dan emper keliling, menara, halaman, taman, air mancur, serta ruang wudhu itu akhirnya terselesaikan juga. Penggunaannya kemudian diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 22 Februari 1978.
Di Mesjid ini, beragam kegiatan diselenggarakan, diantaranya kuliah zuhur, taklim magrib, pengajian kaum ibu, pengajian bulanan, bimbingan qiro atul Qur’an, pengajian tinggi Istiqlal, pusat perpustakaan Islam Indonesia, TK Islam, dan lain-lain.
Pergulatan Hati Silaban.
Menjawab pertanyaan hati nuraninya mengenai pantas tidaknya dirinya membangun sebuah mesjid, maka sebelum Silaban mengikuti sayembara desain Mesjid Istiqlal tersebut, ia minta nasehat dari Monsigneur Geisse, seorang uskup dari Bogor. Dan terutama memohon petunjuk dari Tuhan Allahnya sendiri.
“Oh, Tuhan! Kalau di MataMu itu benar, saya sebagai pengikut Yesus turut dalam sayembara pembuatan Mesjid Besar buat Indonesia di Jakarta. Tolonglah saya! Tunjukkan semua jalan-jalannya dan ide-idenya, supaya saya sukses. Akan tetapi Tuhan! kalau di MataMu itu tidak benar, tidak suka Tuhan saya turut maka gagalkanlah semua usaha saya. Bikin saya sakit atau macam-macam hingga saya tak dapat turut dalam sayembara”, begitu doa Silaban minta petunjuk Tuhan.
Ternyata Arsitek kelahiran Bonandolok (sebelah barat Danau Toba), Sumatera Utara, 16 Desember 1912 ini tidak mengalami hambatan apa-apa ketika hendak mengikuti sayembara. Dengan demikian ia berkesimpulan bahwa Tuhan mengijinkannya, maka iapun mengikuti. Begitulah akhirnya hingga ia dipilih sebagai pemenang pertama.
Desainnya yang menerapkan prinsip minimalis pada Mesjid Istiqlal tersebut serta penataan ruangan-ruangannya yang terbuka di kiri-kanan bangunan utama dengan tiang-tiang lebar diantaranya sehingga memudahkan sirkulasi udara dan penerangan yang alami kedalamnya, membuat desain Silaban ini sangat cocok untuk mesjid yang berdaya tampung 100.000-an tersebut.
Kisah dengan Bung Karno.
Arsitektur yang satu ini memang seorang yang selalu kuat mempertahankan apa yang sudah diyakininya benar. Sifatnya yang demikian, telah juga menggoreskan kenangan manis dalam perjalanan hidupnya. Sifat pendirian yang konsisten itu telah membuat hubungannya dengan Bung Karno, Presiden Republik Indonesia pertama, menjadi agak menarik dan unik. Cerita dimaksud diungkapkannya pada Solichin Salam dalam satu wawancara pada bulan Pebruari 1978.
Secara jujur dikatakannya, bahwa arsitekturlah yang membuat hubungannya dengan Bung Karno menjadi unik. Menurutnya, selama 24 tahun dia sering berselisih pendapat dengan Bung Karno. Namun dalam perselisihan pendapat itu, katanya, tidak jarang Bung Karno mengakui terus terang bahwa beliau yang salah dan Silabanlah yang benar.
Bagi Anak kelima dari Jonas Silaban (ayah) dan Noria boru Simamora (ibu), ini pengalaman-pengalaman dengan Presiden Soekarno itu menjadi kenangannya sampai mati. “Saya sudah bekerja 47 tahun terus menerus sampai sekarang, tetapi belum pernah ada pemimpin yang mengaku salah pendapat terhadap saya, selain dari Bung Karno. Contoh untuk ini saya sebutkan antara lain masalah kompleks Bangunan Olah Raga (sebelumnya Asian Games-red) Senayan”, kata Silaban saat itu.
“Karena adalah suatu kekeliruan untuk membuat suatu ‘sport complex’ yang berkaliber internasional atau dua bidang tanah yang terpisah oleh sebuah jalan raya yang nanti akan menjadi jalan raya yang tersibuk di Asia Tenggara. Ditilik dari sudut manajemen dan organisasi, ini akan menyulitkan secara terus menerus dan berganda. Betul saya lihat di sini (gambar) direncanakan sebuah tunnel raksasa, di bawah jalan Jenderal Sudirman, tetapi itu terlalu ‘onna tuurijk’.
Di samping itu ‘tunnel’ demikian akan terus kebanjiran, sehingga membutuhkan pompa raksasa untuk menjamin kekeringannya. Tenaga listrik untuk itu dan untuk penerangan ‘tunnel’ demikian besarnya, sehingga cukup untuk sebuah kota menengah. Tetapi bukan itu saja keberatan saya. Keberatan terbesar adalah masalah lalu-1intas. Duku Atas terlalu dekat kepada bundaran Jalan Thamrin seperti tadi saya telah katakan, maka jalan Sudirman akan menjadi jalan raya tersibuk di seluruh Asia Tenggara. Sukar dapat dibayangkan, betapa macetnya lalu lintas apabila ada ‘sport festival’di ‘Asian Games Complex’ itu” katanya.
Suami dari Letty Kievits, ini lebih lanjut mengatakan, untuk menonton pertandingan pada pukul 17.00 (sore), rakyat sudah harus berkumpul di Stadion sejak pukul 13.00 (siang) kalau tidak, mereka tidak akan kebagian tempat. Sementara kalau presiden mau jalan, selalu didahului ‘voorrijders’ dengan sirenenya, sehingga tidak pernah mengalami apa yang harus dihadapi oleh rakyat.
“Jadi kalau tokh Pemerintah mempertahankan Duku Atas sebagai tempat untuk Asian Games itu, maka sudah dapat diramalkan bahwa lalu lintas pada hari-hari ada acara sport di Asian Games Complex, di jalan itu akan macet total. Kalau Presiden tokh mempertahankan tanah Duku Atas itu dengan rencana Rusia yang pada hari ini saya lihat, maka saya khawatir, bahwa kelak anak-anak Guntur akan nyeletuk: Kok kakek kami bodoh amat membuat kompleks stadion begitu”, begitu kritik Silaban dengan jujur kepada Bung Karno ketika itu.
Menurutnya, ketika itu Bung Karno berkomentar, “Ya, Presiden Soekarno yang salah dan Silaban yang benar”. Itulah kenangan yang tak pernah dilupakannya sampai akhir hidupnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan formal di H.I.S. Narumonda, Tapanuli tahun 1927, Koningen Wilhelmina School (K.W.S.) di Jakarta pada tahun 1931, dan Academic van Bouwkunst Amsterdam, Belanda pada tahun 1950, Ia kemudian bekerja menjadi pegawai Kotapraja Batavia, Opster Zeni AD Belanda, Kepala Zenie di Pontianak Kalimantan Barat (1937) dan sebagai Kepala DPU Kotapraja Bogor hingga 1965.
Di zaman kolonial, ayah dari 10 orang anak dan kakek 5 orang cucu, ini sudah menunjukkan prestasi-prestasi yang gemi1ang, seperti misalnya ia berhasil memenangkan sayembara perencanaan rumah Walikota Bogor (1935) dan beberapa hotel. Dalam sayembara-sayembara tersebut, hanya dialah satu-satunya arsitek pribumi. Karyanya dalam membuat monumen mengenang orang-orang Belanda yang gugur melawan Nazi Jerman di masa Perang Dunia II, membuatnya mendapat pujian dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu. Telah banyak karyanya yang sungguh mengagumkan, diantaranya adalah Mesjid Istqlal, Monumen Nasional, Gelora Senayan dan lain-lain.
Karya-karyanya itu jualah yang menobatkannya menjadi orang yang dianggap pantas mendapat penghargaan-penghargaan, baik dari bangsanya sendiri maupun dari luar bangsanya. Penghargaan dimaksud antara lain berupa tanda kehormatan Satya Lencana Pembangunan yang disematkan oleh Presiden Sukarno pada tahun1962. Penghargaan Honorary Citizen (warga negara kehormatan) dari New Orleans, Amerika Serikat. Di samping itu Qubah Mesjid Istiqlal telah diakui Universitas Darmstadt, Jerman Barat sebagai hak ciptanya, sehingga disebut sebagai “Si1aban Dom”, atau qubah Si1aban.
Tokoh yang dijuluki Bung Karno sebagai “by the grace of God” karena kemenangannya mengikuti sayembara desain Mesjid Istiqlal, ini akhirnya tutup usia di RSP AD Gatot Subroto Jakarta, pada hari Senin, 14 Mei 1984, karena komplikasi beberapa penyakit yang dideritanya.
Ia pergi dengan hati bangga, karena hasil karya besarnya telah menjadi kenyataan. Silaban yang sampai akhir hayatnya masih tetap menjabat sebagai Wakil Kepala Proyek Pembangunan Mesjid Istiqlal Jakarta itu akan tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai arsitek dari Mesjid Istiqlal. Sebuah mesjid yang termegah di Asia Tenggara pada jamannya.
Dia pergi setelah mengukir sejarah, suatu sejarah yang lebih tinggi dari karya sebuah hasil seni atau teknologi. Tapi adalah sejarah kemanusiaan, kebersamaan, toleransi. Namanya akan dikenang sepanjang zaman.
Sumber : (e-ti/marjuka - Wajah-wajah Nasional oleh: Solichin Salam dan berbagai sumber lain) TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

Baca lengkapnya... lanjut.